Jumat, 15 Februari 2008

PROFIL LANSKAP


LATAR BELAKANG

Lembaga Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (LANSKAP) adalah organisasi non profit yang bersifat independen dan non partisan. Didirikan pada tanggal 4 Juni 2004 oleh para aktivis dari berbagai NGO Tangerang yang berbasis komunitas intelektual di akar rumput. Pendirian Lembaga ini berangkat dari beberapa FGD yang melihat masih ruwetnya Birokrasi di tingkat lokal sehingga berdampak pada buruknya pelayanan terhadap rakyat. Rendahnya Pelayanan Publik ini terkait pada kultur Birokrasi yang masih berorientasi pada atasan bukan pada kinerja. Dari ketidakmampuan masyarakat itulah LANSKAP memposisikan diri sebagai motor gerakan advokasi melalui kajian akademik dan Penguatan partisipasi masyarakat terhadap Kebijakan Publik.


Kendati masih baru berusia seumur jagung, LANSKAP terus meneguhkan komitmen dan eksistensi gerakan kritisnya terhadap Kebijakan Publik. Hal ini dibuktikan diantaranya dengan menyelenggarakan program Kampanye Pelayanan Publik yang bekerjasama dengan BEM-FAI UNIS Tangerang, Yappika Mobile Library & Cafe (YAPPIKA LIFE), dan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3). Dalam bidang politik, menyadari akan minimnya pendidikan politik masyarakat, khususnya menjelang Pilkada Tangerang, maka LANSKAP berpartisipasi memposisikan diri sebagai Lembaga Pemantau yang tergabung dalam Jaringan Karang Taruna Pemantau Pilkada (JANGKAR PILKADA).


NILAI IDENTITAS DAN MANDAT JARINGAN

Lembaga Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (LANSKAP) dalam gerakan idealisme ideologisnya memiliki mandat sebagai gerakan advokasi Pelayanan Publik, wahana Pencerahan dan penyadaran, serta sarana pemberdayaan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan publik dengan menempatkan platform organisasi yang independen, non profit dan non partisan melalui nilai-nilai demokrasi dalam membangun capacity building. Dengan demikian LANSKAP menyatakan komitmennya untuk mengawal proses perumusan kebijakan publik agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat.


VISI & MISI

Visi

Mendorong terpenuhinya Hak-hak dasar rakyat atas Pelayanan Publik yang layak dan memadai”.


Misi

  1. Membangun pemikiran kritis, konstruktif dan konseptual terhadap berbagai kebijakan publik.

  2. Melakukan gerakan penguatan partisipasi masyarakat dengan membuka ruang publik dan mengembangankan simpul-simpul jaringan dalam memperkuat gerakan advokasi kebijakan publik.

  3. Membina pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai masalah-masalah pembangunan sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi bangsa dan dampaknya pada kualitas pelayanan publik.

  4. Mengembangkan sumberdaya manusia dan masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda agar mampu menjawab tantangan sosial dan ekonomi di masa mendatang.


PROGRAM AKSI

Dalam mencapai Misi tersebut LANSKAP men-design empat aktivitas sebagai berikut :

1. Riset; Mengembangkan penelitian terhadap konsep, mekanisme dan kualitas Pelayanan Publik untuk mengidentifikasi dan menganalisa keberpihakan kebijakan publik dan implikasi yang di timbulkannya. Hasil-hasil penelitian tersebut di formulasikan untuk kepentingan aksi dan legal drafting bagi pengambil kebijakan.

2. Advokasi; Melakukan gerakan advokasi kebijakan melalui Dialog, Pengorganisasian, Sosialisasi Pelayanan Publik, Legal Drafting, dan aksi moral guna mempengaruhi kebijakan publik.

3. Empowerment; Membangun gerakan civil society dan penguatan partisipasi masyarakat melalui simpul-simpul jaringan di akar rumput dengan melakukan pelatihan advokasi kebijakan sehingga rakyat dapat mengadvokasi dirinya dan masyarakat.

4. Publikasi; Mempertajam gerakan penguatan media melalui publikasi terhadap hasil riset dan ide-ide konseptual dengan menerbitkan buku dan buletin serta ekspos kebijakan.


STRATEGI

LANSKAP dalam melakukan Program aksinya mengambil pola strategi sebagai berikut:

  1. Partisipatoris; Mengembangkan simpul-simpul jaringan untuk memperkuat gerakan advokasi kebijakan dengan melibat berbagai komunitas masyarakat.

  2. Pro Publik; Mengedepankan keberpihakan terhadap kepentingan publik dalam ranah konsep tandingan (Legal Drafting), guna menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

  3. Edukatif; Melakukan pelatihan advokasi kebijakan yang berbasis akar rumput guna mentransformasikan pengalaman dan kemampuan pengorganisasian dan sosialisasi regulasi yang terkait Kebijakan Publik.


PERSONIL

Guna mendukung Program aksinya LANSKAP menyusun Personalisasi Manajamen berdasarkan kapasitas dan kompetensi masing-masing.

Direktur Eksekutif : Gatot Yan. S

Deputi Direktur : Yudi Nur Supriyadi

Program Officer : Hamdan Baschara

Divisi Riset & Edukasi : Siswanto

Divisi Pemberdayaan Masyarakat : Liharti

Divisi Hukum & Advokasi : Alfath Abdul Fatah

Divisi Organisasi & Kelembagaan : Andi Nurhakim

Divisi Administrasi dan Keuangan : Siti Khoirul Wilda